PROPOSAL PENGGALANGAN INFAQ PEMBANGUNAN MADRASAH

P R O P O S A L
PEMBANGUNAN DAN REHABILITASI ASRAMA PONDOK PESANTREN
AL-MANSHURIYAH YAYASAN AL-MANSHURIYAH DESA SALAWU KECAMATAN SALAWU KAB. TASIKMALAYA TAHUN 2015


  بسم الله الرحمن الرحيم


I.   MUQADIMAH

Munculnya generasi muda yang berwawasan luas, amanah dan berakhlaqul karimah tentu merupakan dambaan kita semua, sebagai cikal bakal perjuangan kita di masa yang akan datang. Allah SWT berfirman dalam Q.S. An-Nisaa : 9 yang artinya: “Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan Perkataan yang benar”. Firman Allah tersebut memberikan dorongan kepada kita agar tidak meninggalkan generasi yang lemah, baik lemah jasmani maupun rohani, materi maupun imateri terutama lemah dalam ilmu agama dan yang lainnya.
Di zaman sekarang ini, ketika umat Islam sudah kehilangan banyak ulama dan sangat minimnya kader-kader penerus dakwah mereka, sebagai akibat dari pergeseran kebudayaan yang semakin hari semakin memprihatinkan. Bila hal ini terus dibiarkan, maka generasi umat muslim yang asalnya kuat dan faham terhadap agama, akan menjadi lemah tak berdaya. Selanjutnya dalam upaya membentuk generasi yang tangguh dan berwawasan luas, amanah serta berakhlaqul karimah dibutuhkan suatu lembaga pendidikan yang bisa mewujudkan harapan orang tua terhadap putra- putrinya.
Pondok pesantren Al-Manshuriyah yang lahir dari harapan dan keinginan masyarakat, mudah-mudahan akan terus melahirkan generasi yang bisa menjawab dari pada harapan dan cita-cita orang tua serta umat muslim lainnya dalam membentengi aqidah, ibadah dan mu’amalah dari ajaran-ajaran yang menyimpang.
Oleh karena itu, untuk mempertahankan keberadaan pondok pesantren yang menjadi salah satu alternatif dan menjadi pilihan masyarakat muslim Indonesia khususnya di Kabupaten Tasikmalaya untuk pendidikan anak-anaknya ini, tentu saja dibutuhkan perhatian dari pemerintah dan partisipasi seluruh unsur dari warga masyarakat agar institusi pendidikan ini mampu bertahan dan tetap dapat memberikan konstribusi bagi pembangunan generasi yang memiliki sikap moral dan akhlak yang mulia.
Namun mengingat keterbatasan kemampuan finansial yang dimiliki pengelola, ditambah dengan mendesaknya pemenuhan kebutuhan penambahan lokal gedung untuk asrama yang belum memadai, pengurus Yayasan Ponpes Al Manshuriyah sebagai lembaga formal tempat bernaung seluruh institusi dibawahnya bemaksud untuk membangun dan merenovasi asrama di Pondok Pesantren Al Manshuriyah.
Allah SWT menjanjikan kepada siapa saja yang menafkahkan hartanya di jalan Allah akan dibalas dengan 700 kali lipat bahkan bisa lebih dari pada itu. Seperti Firman Allah SWT dalam Q.S Al Baqarah : 261 yang artinya: “Perumpamaan (nafkah yang dikeluarkan oleh) orang-orang yang menafkahkan hartanya di jalan Allah adalah serupa dengan sebutir benih yang menumbuhkan tujuh bulir, pada tiap-tiap bulir seratus biji. Allah melipat gandakan (ganjaran) bagi siapa yang Dia kehendaki. dan Allah Maha Luas (karunia-Nya) lagi Maha mengetahui.” 
Mudah-mudahan Allah SWT memberikan janji itu kepada kita yang merupakan penggerak dan sebagai pemerhati serta pencipta dunia pendidikan pembentuk generasi yang berakhlaqul karimah.


II.   PROFIL PESANTREN

Pendidikan, baik formal, non-formal maupun informal, adalah bagian penting dari amanat konstitusi negara ini, seperti yang telah diamanatkan baik dalam pembukaan UUD ’45 maupun dalam batang tubuh UUD ’45 BAB XA Pasal 28C Ayat (1) dan (2), kemudian BAB XIII Pasal 31 ayat (1) maupun UU yang mengatur dibawahnya, seperti dalam UU No. 20 Tahun 2003 tentang sistem Pendidikan Nasional Pasal 8, Pasal 13 ayat (1), Pasal 17 ayat (1) dan (2), Pasal 30 ayat (1), (2), (3) dan (4).Pasal 54 dan 55. Dalam prakteknya proses penyelenggaraan pendidikan dilaksakan atau diselengarakan oleh negara melalui pemerintah dan oleh masyarakat secara swadaya. 
Dalam konteks penyelenggaraan pendidikan oleh masyarakat secara swadaya inilah banyak lahir sekolah-sekolah atau madrasah-madrasah/ pesantren-pesantren yang kelahirannya diprakarsai oleh tokoh-tokoh masyarakat setempat beserta para Kyai dan para ustadz yang merasa terpanggil untuk mengamalkan ilmunya dan sekaligus untuk turut mencerdaskan kehidupan berbangsa dan bernegara melalui jalur pendidikan. 
Pondok Pesantren salafi adalah salah satu tingkatan/jenjang pendidikan yang sudah sangat mengakar di Indonesia jauh sebelum masa kemerdekaan maupun pada masa-masa awal kemerdekaan sudah banyak bermunculan di negeri ini khususnya di wilayah Kabupaten Tasikmalaya, hampir di setiap Kecamatan bahkan Desa terdapat pondok pesantren- pondok pesantren  yang dikelola secara swadaya oleh masyarakat. Salah satunya adalah Pondok Pesantren Al-Manshuriyah yang beralamat di Kp. Nanggerang, Desa Salawu, Kec. Salawu, Kab. Tasikmalaya. Pesantren ini didirikan oleh tokoh masyarakat setempat yang bernama KH. Mansyur. 
Tujuan dari pendirian pondok pesantren ini sejak awalnya adalah untuk menyiapkan generasi-generasi muda yang berakhlakul karimah melalui proses pendidikan yang pada waktu itu pemerintah belum mampu memberikan pelayanan yang merata bagi warga negaranya untuk mengenyam pendidikan melalui jalur sekolah.
Pondok Pesantren Al Manshuriyah yang dirintis sejak tahun 1965 ini tetap berupaya mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanannya kepada masyarakat dengan mendirikan institusi-institusi dari Taman Kanak-Kanak Al Qur’an (TKA),  Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Diniyah Taqmiliyah (MDTA), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan SMK Al Manshuriyah (SMK) yang bernaung dibawah Yayasan Ponpes Al Manshuriyah.

A.    Data Pesantren
a)     Nama Pondok Pesantren : Al-Manshuriyah
b)     Alamat : Kp. Nanggerang RT. 027 RW. 004 Desa Salawu 
     Kec. Salawu Kab. Tasikmalaya Kode Pos 46471
c)     No. Statistik Pesantren  : 500032060204
d)     Penyelenggara                : Yayasan Al-Manshuriyah Tasikmalaya
e)      Akta Pendirian Pertama       : H. Suryana, SH No. 20 Tahun 1988
f)       Akta Pendirian Terakhir          : Wawan Ridwan, SH, MKn. No. 25 Tahun 2013
g)     No. SK Kemenkumham : AHU-1432.AH.01.04 Tahun 2013
h)     No.Telepon                              : +6285321896868
i)      Nama Pengasuh                      : Drs. KH. Ridwan Fuad, MA
j)      Tahun Berdiri                         : 1965
k)     Status Pondok Pesantren  : Terdaftar
l)      Jarak dari Ibu Kota        : ± 15 Km


m)   Status Tanah                : Hak Milik
n)     Luas                             : 1700 M2
o)     Kurikulum                    : Lokal Pesantren dan Kemenag.  
p)     Kegiatan                       : Pengajian Kitab Kuning, Tahfidz & Tafsir AlQuran                                   
B.    Fasilitas
Fasilitas Pondok Pesantren yang dimiliki saat ini adalah sebagai berikut :
1)    Asrama Putra dan Putri sebagai tempat mukim para satriwan dan santriwati Ponpes Al-Manshuriyah sekaligus untuk menunjang ketertiban belajar mengajar, serta kedisiplinan dan kemandirian para santri.
2)    Madrasah untuk proses belajar mengajar bagi santri.
3)    Sarana beridabah bagi para santri/wati dan masyarakat sekitar yakni Masjid Al-Mukarromah
4)    Perpustakaan Pesantren.
5)    Sarana Olahraga.
6)    Tolilet santri/wati.
         
C.    Jumlah Guru dan Santri

1.  Jumlah Guru/Asatidz 
Jumlah tenaga pengajar sampai saat ini adalah 11 (sebelas) orang, berikut Pimpinan Ponpes. Hal ini disesuaikan dengan faktor usia anak didik serta mata pelajaran yang diberikan. (Susunan Pengurus terlampir).

2.  Jumlah Santri.
Sejak dibuka dan dirintis, jumlah santri meningkat secara perlahan. Hingga kini sudah berjumlah 598 orang santriwan/wati. Dikarenakan jenjang pendidikan ini bersifat sosial serta merangkul bagi orang tua yang menginginkan putera-puterinya memperdalam ilmu agama Islam, disamping itu faktor ekonomi keluarganya menengah kebawah.




III.   DASAR PEMIKIRAN

§   QS. At Tahrim 6 :
Hai orang-orang yang beriman, peliharalah dirimu dan keluargamu dari api neraka
§   QS. An Nisa 9 :
Dan hendaklah takut kepada Allah orang-orang yang seandainya meninggalkan dibelakang mereka anak-anak yang lemah, yang mereka khawatir terhadap (kesejahteraan) mereka. oleh sebab itu hendaklah mereka bertakwa kepada Allah dan hendaklah mereka mengucapkan Perkataan yang benar
§   QS. Luqman 13-14 :
Dan ingatlah ketika Luqman berkata pada anaknya diwaktu ia memberi pelajaran kepadanya : “Hai anakku, janganlah kamu mempersekutukan Allah, sesungguhnya mempersekutukan Allah adalah benar-benar kezaliman yang besar
§   Hadis
Amalan anak adam akan terputus pahalanya kecuali tiga hal “ilmu yang bermanfaat, sedekah jariyah, dan anak sholeh yang senantiasa mendo’akan kedua orang tuanya”
§   Musyawarah Panitia Pembangunan Pondok Pesantren Al-Manshuriyah pada tanggal 28 Desember 2014, bertempat di Madrasah Pondok Pesantren.
§   Mensukseskan Program Pencerdasan Kehidupan Bangsa yang dicita-citakan oleh Amanah UUD 1945.

IV.   TUJUAN
1)     Peningkatan kualitas pendidikan di kawasan Pondok Pesantren Al Manshuriyah.
2)     Untuk memenuhi kebutuhan akan sarana belajar yang memadai, representative dan mendukung tehadap pembinaan kualitas sumber daya warga belajar.
3)     Membangun dan mempersiapkan tumbuh dan berkembangnya generasi muslim yang  memiliki sikap moral yang baik, berakhlak mulia serta diridoi Alloh SWT.

V.   NAMA KEGIATAN, LOKASI DAN WAKTU PELAKSANAAN

a)     Nama Kegiatan                    : Pembangunan dan Rehabilitasi Asrama.
b)     Lokasi Kegiatan         : Kp. Nanggerang RT. 027 RW. 004 Desa Salawu
                                        Kec. Salawu Kab. Tasikmalaya Kode Pos 46471
c)     Waktu Pelaksanaan   : Disesuaikan dengan ketersediaan dana pembangunan.

VI.   PEMBIAYAAN
Pembiayaan Pembangunan Pondok Pesantren Al-Manshuriyah bersumber dari :
·       Amal Jariah, Infak, Shodakoh dan Zakat Mal dari Ummat Islam
·       Bantuan Pemerintah, badan sosial swasta
·       Donatur tetap dari dermawan dan dermawati
·       Bantuan/sumbangan dari dalam dan luar negeri.

VII.   ANGGARAN BIAYA
(Terlampir)
VIII.   SUSUNAN PANITIA
(Terlampir)
IX.   PENUTUP
Hal-hal lain yang belum termasuk dalam proposal ini akan diatur kemudian dan merupakan bagian yang tidak terpisahkan dengan proposal ini.
Diharapkan partipasi aktif kaum muslimin dan muslimat terhadap rencana
pembangunan dan rehabilitasi asrama Pondok Pesantren Al Manshuriyah ini.
Akhirnya kepada Alloh SWT, kita memohon Taufiq dan HidayahNya. Semoga Rencana ini terlaksana dan mendapat ridho dan Rahmat-Nya Amiin Ya Robal Alamiin. Demikian proposal ini kami sampaikan untuk menjadi periksa dan atas perhatian serta terlaksananya pembangunan dan rehabilitasi asrama ini kami ucapan terima kasih.

                                                              Salawu, 10 Mei 2015

                        Ketua,                                                  Sekretaris,






        Drs. KH. RIDWAN FUAD M.A                    LUTHFI MAOLANI, S. Sos







Twitter Delicious Facebook Digg Stumbleupon Favorites More